LEMBAGA PEMERIKSA HALAL (LPH) AS-SYAFI’IYAH
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) As-Syafi’iyah lahir dari komitmen Ketua Yayasan Perguruan Tinggi As-Syafi’iyah (YAPTA), Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, SH., L.L.M, untuk mengambil bagian dalam membangun ekosistem halal Indonesia serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dalam memperoleh produk yang halal.
Selanjutnya, pada 24 April 2026, komitmen tersebut semakin diteguhkan melalui pembentukan struktur pengurus LPH As-Syafi’iyah sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan lembaga pemeriksa halal yang profesional, amanah, mudah diakses, dan mampu melayani pelaku usaha di dalam maupun luar negeri.
Mendukung Ekosistem Halal Indonesia
LPH As-Syafi’iyah berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Republik Indonesia dalam membangun dan memperkuat ekosistem halal nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui layanan pemeriksaan halal yang profesional, objektif, transparan, dan berorientasi pada kemudahan bagi pelaku usaha.
Mudah, Cepat, Profesional
Kemudahan layanan dan kecepatan proses menjadi salah satu prioritas dan keunggulan LPH As-Syafi’iyah. Kami memahami bahwa pelaku usaha membutuhkan layanan halal yang tidak hanya terpercaya, tetapi juga mudah diakses, responsif, komunikatif, dan efisien.
Karena itu, LPH As-Syafi’iyah terus mengembangkan sistem pelayanan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, dengan tetap menjaga integritas, independensi, kompetensi, dan ketelitian dalam setiap proses pemeriksaan halal.
Halal, Sehat, dan Berkah
Bagi LPH As-Syafi’iyah, halal adalah keyakinan, sehat adalah kualitas kehidupan, dan berkah adalah tujuan.
Dengan semangat tersebut, LPH As-Syafi’iyah bertekad menjadi mitra terpercaya bagi pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam menghadirkan ekosistem halal yang kuat, inklusif, profesional, dan berkelanjutan—untuk Indonesia yang semakin maju dan kehidupan ekonomi masyarakat yang semakin halal, sehat, dan berkah.
VISI
“Menjadi Lembaga Pemeriksa Halal yang profesional, amanah, independen, terpercaya, dan berdaya saing dalam mendukung terwujudnya ekosistem halal Indonesia yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.”
MISI
- Menyelenggarakan pemeriksaan halal yang profesional, objektif, independen, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Memberikan pelayanan pemeriksaan halal yang mudah, cepat, responsif, komunikatif, dan mudah diakses oleh pelaku usaha di dalam maupun luar negeri.
- Menjaga integritas, kompetensi, independensi, dan ketelitian dalam setiap proses pemeriksaan dan penetapan hasil pemeriksaan halal.
- Mengembangkan sistem pelayanan dan pemeriksaan halal berbasis teknologi yang adaptif, efektif, efisien, dan berkelanjutan.
- Mendukung Pemerintah Republik Indonesia dalam membangun dan memperkuat ekosistem halal nasional serta meningkatkan daya saing produk halal Indonesia.
- Membangun kemitraan dan kolaborasi dengan pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengembangan ekosistem halal.
- Memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan produk yang halal, sehat, berkualitas, dan memberikan keberkahan bagi masyarakat.